Kamis, 18 September 2008

PENDAHULUAN


MEMBANGUN MORAL GENERASI ANAK INDONESIA LEBIH BAIK
melalui
Museum Karikatur Koruptor Indonesia ( MUKA KOTOR INDONESIA )



PENDAHULUAN

Menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN merupakan salah satu agenda era reformasi sejak tahun 1998 yang oleh mantan Presiden Bank Dunia James Wolfensohn disebut sebagai ‘’ the cancer of developing countries ‘’ agenda reformasi yang harus dituntaskan
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena korupsi dalam jumlah signifikan dapat menimbulkan ancaman stabilitas, keamanan, nilai-nilai etika dan keadilan, mencinderai pembangunan dan tegaknya hukum. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, karena sangat kriminogin dan viktimogin
Korupsi secara universal diartikan sebagai bejat moral, perbuatan yang tidak wajar atau noda ( depravity, perversion, or taint); suatu perusakan intregritas, kebajikan atau asas-asas moral ( an impairment of integrity, virtue, or moral principles)
Banyak koruptor ditangkap, tapi perilaku korupsi masih berjalan terus. Ini berarti, problem pemberantasan korupsi yang sesungguhnya belum tersentuh. Perlu strategi penanggulangan korupsi melalui pengetrapan sanksi sosial setelah pelaku korupsi diputuskan secara tuntas oleh pengadilan. Korupsi harus dijadikan aib masyarakat dan sanksinya dapat menimbulkan shock therapy dan efek jera.
Sanksi sosial oleh masyarakat berjalan secara alami, maka dibutuhkan informasi dan publikasi melalui gambar-gambar karikatur pelaku korupsi dengan tampilan yang menyegarkan, menarik, tidak membosankan dan mengandung makna yang divisualkan dalam MUSEUM KARIKATUR KORUPTOR INDONESIA ( MUKA KOTOR INDONESIA )

TUJUAN
  1. Tindakan preventif
    memberi shock therapy dan efek jera seseorang yang berniat korupsi
  2. Partisipasi masyarakat
    Gambar karikatur merupakan milik publik dan dapat digandakan GRATIS oleh masyarakat Contoh : disablon di kaos, dicetak di buku , dsb.
  3. Edukasi moral Lintas Generasi
    Sebagai tempat pencerahan, instropeksi dan sarana edukasi moral masyarakat segala usia untuk tidak melakukan korupsi.
  4. Simbol Universal
    simbol perlawanan memerangi korupsi baik lokal dan nasional
SASARAN KARIKATUR
Seseorang yang terbukti melakukan korupsi dan telah ditetapkan oleh pengadilan.
PIHAK YANG TERLIBAT
  1. Kartunis Indonesia baik lembaga atau perorangan
    Rencana kerjasama dengan lembaga, Seperti : Paguyuban Kartunis Yogyakarta ( Pakyo ), Kelompok Kartunis Kaliwungu ( Kokkang ), Semarang Cartoon club ( Secac ), Terminal kartunis ungaran ( Terkatung ), Pecandu Kartunis Bandung ( Pecahban ), Paguyuban Kartunis Solo ( Pakarso ), Persatuan kartunis Tegal ( Pokal ), Persatuan Kartunis Rawamangun ( Perkara ), Ikatan Kartunis Banjarmasin ( Ikan Asin )
    Adapun rencana kerjasama dengan kartunis perorangan, seperti : Pramono R Pramoedjo, Istio Adi, Priyanto, GM. Sudarta, Praba Pangripta, Pramono, Jango Pramarta, Cece Riberu, Gus Martin dan Adelie
  2. Seniman Patung Indonesia lembaga atau perorangan.
  3. Perwakilan Mahasiswa dan Masyarakat
    Keterlibatannya dalam pengelolaan museum memungkinkan adanya kegiatan yang kreativ dan inovativ disekitar lokasi, seperti : penyelengaraan seni, dsb sehingga lebih menarik minat masyarakat untuk mengunjungi.
LOKASI DAN ALASAN

Rencana lokasi Museum Karikatur Koruptor Indonesia (MUKA KOTOR INDONESIA ) didirikan di jalan arah pariwisata Kaliurang, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Propinsi DIY, dengan alasan Jogjakarta merupakan kota pelajar.. Museum berdesain seni dapat dilengkapi dengan area publik terbuka, ruang perpustakaan dan taman bermain sehingga layak sebagai tujuan wisata yang mendidik

PROSPEK PROGRAM

Suatu program dikatakan berhasil atau tidak, tolak ukur keberhasilannya, yaitu :
  1. Jangka Pendek ( 1 tahun )
  • Antusiasnya masyarakat untuk mengunjungi museum.
  • Rencana sekolah dasar dan menengah untuk kunjungan siswa ke museum
  • Terdapatnya berbagai atraksi seni di sekitar museum
  • Dipublikasikannya museum baik oleh media cetak dan elektronik

2. Jangka Menengah ( 3 tahun )

  • Munculnya desakan masyarakat dalam penuntasan kasus korupsi
  • Terjadinya duplikasi museum di beberapa kab / kota.

3. Jangka panjang ( 5 tahun )

  • Berkurangya kasus baru tindak korupsi skala lokal / nasional.
  • Meningkatnya pelayanan birokrasi pada kepentingan publik
WAKTU PELAKSANAAN

Pembangunan fisik dilaksanakan bertahap melalui tender terbuka. Direncanakan selesai bulan April 2009

Tidak ada komentar: